Media sosial yang mempunyai lebih dari satu juta pengguna mulai diatur di Turki.
Jika tidka ikut aturan, maka pengadilan setempat akan mengenakan sanksi denda.
Salah satu aturannya adalah harus memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Berikutnya, media sosial diwajibkan menghapus konten yang berseberangan dengan kepentingan keamanan setempat.
Post a Comment